Artikel "Kriminal"
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Yusraini, ibu siswa SD di Medan yang meninggal diduga dibully-dianiaya menunjukkan foto anaknya.
Yusraini, ibu siswa SD di Medan yang meninggal diduga dibully-dianiaya menunjukkan foto anaknya.

BERITA.BATAKTIVE.COM, MEDAN - Tragedi menimpa seorang siswa SD berusia 8 tahun yang dikenal dengan inisial IH alias Baim, yang tinggal di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Baim diduga meninggal akibat menjadi korban bullying dan penganiayaan.

Ibu korban, Yusraini Nasution alias Butet (48), mengungkapkan bahwa dia telah memaafkan diduga pelaku yang merupakan kakak kelas dan juga tetangga Baim. "Awalnya dia bilang satu orang aja, tapi pas dia mau meninggal dibilangnya ada lima orang. Mereka orang-orang sini juga, tapi tak usah saya sebutkan, saya tidak mau memperumit masalah," ujar Yusraini kepada suarasumut.id pada Rabu (28/6/2023) sore.

Yusraini menyebutkan bahwa jenazah Baim telah dimakamkan di TPU Minang, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Meskipun merasa sedih dan kehilangan anak sulungnya, Yusraini tetap berusaha memaafkan diduga pelaku yang juga masih anak-anak. "Saya maafkan siapapun yang menjahati anakku, tapi sakit hati ini pak, gara-gara dipukul anakku meninggal. Dia anak pertama ku, sering anakku dipukuli sama mereka," kata Yusraini.

"Saya gak nuntut, cuma polisi menyelidiki sendiri, saya gak melaporkan," lanjutnya.

Yusraini mengungkapkan bahwa anaknya mengeluh sakit setelah mengalami bully dan dipukul oleh temannya pada Kamis, 22 Juni 2023. Diduga pemukulan terjadi di luar sekolah.

"Dari hari Kamis dia pulang setengah dua belas. Pulang-pulang dia udah nangis, mak Baim dipukul. Gak apa-apa nak, nanti mamak bilang sama bapaknya, kami bilang sorenya, anak bapak ini tadi mukul," jelasnya.

Yusraini mengungkapkan bahwa sejak mengalami pemukulan, anaknya menjadi trauma bahkan mengigau pada malam hari. Selain dianiaya, Baim juga menjadi korban bully dengan sebutan "gendut".

"Semenjak dipukul, Baim tidak mau makan dan minum, seluruh tubuhnya sakit. Dia ketakutan pada malam hari, saat tidur, dia mungkin mengalami mimpi buruk, anakku traumatik," ungkapnya.

Dalam menghadapi kejadian ini, Yusraini memberikan pesan kepada para orangtua agar lebih menjaga anak-anak mereka, dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. "Jika memungkinkan, orangtua harus mengantar jemput anak-anak mereka, jangan biarkan anak-anak pulang sendirian tanpa pengawasan ketika tidak diketahui ada orang yang jahil," katanya.

 

AJ, seorang mama muda nekat bunuh bayi yang baru saja dilahirkan dengan alasan takut dimarahi keluarga.
AJ, seorang mama muda nekat bunuh bayi yang baru saja dilahirkan dengan alasan takut dimarahi keluarga.

BERITA.BATAKTIVE.COM, Simalungun, Sumatra Utara - Kejadian tragis terjadi ketika seorang ibu muda berusia 22 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial AJ, tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkan. AJ melakukan aksi kejam ini dengan cara membekap hidung sang bayi yang masih sangat muda.

Kasus pembunuhan bayi ini terungkap pada Jumat (23/6/2023) kemarin, ketika seorang pekerja di ladang kelapa sawit milik Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kabupaten Simalungun, melihat adanya ceceran darah. Setelah melakukan penelusuran, ternyata ceceran darah tersebut berasal dari belakang rumah AJ. Meningkatnya kecurigaan, seorang saksi mata kemudian menemukan bekas galian tanah di ladang sawit tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan jasad bayi yang masih segar terkubur dalam tanah.

Setelah mendapatkan laporan dari saksi dan warga sekitar, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut, diketahui bahwa ibu dari bayi yang malang ini adalah AJ, seorang warga setempat. Saat diinterogasi, AJ mengakui perbuatan mengerikan tersebut.

"Motif yang diungkapkan AJ adalah karena dia merasa tidak mampu merawat bayi dan takut mendapat kesalahan dari keluarga dan masyarakat," ungkap Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, pada hari Senin (26/6/2023).

Ronald menjelaskan bahwa setelah melahirkan bayi tersebut, AJ langsung membekap hidung sang anak hingga nyawanya terenggut. Setelah meyakini bahwa bayinya telah meninggal, AJ pergi ke ladang sawit dengan membawa sebuah cangkul. Di sana, dia menggali tanah dan menguburkan bayinya dengan dingin.

Berdasarkan pengakuan AJ, dia menyadari kehamilannya sejak April 2023. Pada saat itu, hanya adiknya yang mengetahui kehamilan AJ. Namun, AJ meminta sang adik untuk merahasiakan hal tersebut dari keluarga mereka. Namun, yang sangat menyedihkan, setelah melahirkan, AJ justru membunuh bayinya sendiri dengan kejam.

Saat ini, AJ telah diamankan di Polsek Tanah Jawa beserta barang bukti berupa cangkul yang digunakan untuk membunuh bayinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kejadian ini menyentuh hati banyak orang dan mengingatkan akan pentingnya mendukung perempuan yang menghadapi situasi sulit terkait kehamilan dan perawatan bayi, serta perlunya peningkatan kesadaran dan pendidikan seputar kesehatan reproduksi di masyarakat.

Viral sekelompok ormas obrak-abrik sebuah angkringan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada minggu (25/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral sekelompok ormas obrak-abrik sebuah angkringan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada minggu (25/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. 

BERITA.BATAKTIVE.COM, Bogor, Jawa Barat - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) mengobrak-abrik sebuah angkringan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, telah menjadi viral dan beredar luas di media sosial. Dalam kejadian tersebut, anggota ormas tersebut juga melakukan pemukulan terhadap sejumlah pengunjung.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kelompok anggota ormas tersebut melakukan aksi kekerasan dan kerusuhan karena mereka sedang dalam pengaruh minuman keras. Video yang menampilkan aksi pengerusakan angkringan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official.

Dalam keterangan yang disertakan dalam unggahan video tersebut, disebutkan bahwa kelompok ormas yang merusuh tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga sekitar. "Warga melaporkan, puluhan anggota ormas yang diduga dalam keadaan mabuk, tiba-tiba mendatangi lokasi sebuah tempat usaha angkringan di daerah Metland Cileungsi, Minggu (25/6)," demikian isi narasi dalam keterangan unggahan tersebut.

Dalam video singkat yang beredar, terlihat beberapa orang terlibat dalam perdebatan di dalam sebuah toko yang ternyata adalah sebuah angkringan. Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi kerusuhan dan mengakibatkan kerusakan pada toko serta beberapa barang di sekitar angkringan. Selain itu, kelompok ormas tersebut juga dilaporkan melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas terhadap beberapa orang yang berada di angkringan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, kelompok ormas tersebut merusak pintu kaca ruko angkringan hingga menyebabkan pecah. Akibat pengrusakan tersebut, pihak pengelola angkringan dilaporkan mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Video yang memperlihatkan anggota ormas yang merusuh angkringan tersebut telah menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet. Beberapa komentar menyoroti tindakan kekerasan dan menyayangkan adanya kelompok ormas yang cenderung merusuh. Mereka juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pelaku agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kejadian ini juga menjadi sorotan masyarakat terkait perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan kerusuhan demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Bandar Sabu Beserta Rekannya Oknum PNS Siantar Ditangkap di Simalungun
PLT inspektorat sekaligus Kabag Hukum Pemko Siantar Herry Oktarizal

BERITA.BATAKTIVE.COM, SIMALUNGUN - Personil Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil menangkap Zainul Abidin Harahap, seorang bandar sabu yang dikenal di lingkungan Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis (15/6/2023) bersama dua temannya, M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan Simalungun.

Terdapat informasi bahwa salah satu dari pelaku, M Syukur Harahap, adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Pematang Siantar. Sayangnya, ini bukan kali pertama M Syukur terjerat dalam kasus narkoba. Pada 5 Maret 2022, dia pernah dituntut di Pengadilan Negeri Siantar dengan vonis 2 tahun 6 bulan dan dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan sesuai Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketika ditanya mengenai status M Syukur Harahap sebagai PNS yang telah dua kali terjerat kasus narkoba, Pelaksana Tugas Inspektur Hery Oktarizal menjelaskan bahwa status PNS tersebut akan dihentikan sementara.

"Menurut ketentuan, jika seorang PNS ditahan oleh APH, maka dilakukan pemberhentian sementara sebagai PNS. Pemberhentian sementara dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum (inkrah) dikeluarkan," ujar Rizal melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Rabu (21/6/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut tentang apakah M Syukur dapat bekerja kembali di Pemerintahan jika hukumannya rendah, minimal 1 tahun, mengingat dia sudah pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2022, Rizal menjelaskan, "Hal tersebut akan tergantung pada hukuman disiplin apa yang akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Pada tahun 2022, dia pernah diberhentikan sementara terkait dengan penjatuhan hukuman yang diproses oleh BKPSDM."

Sebelumnya dilaporkan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar sabu di kediamannya yang terletak di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Bandar sabu yang terkenal di Perumnas tersebut adalah Zainul Abidin Harahap, yang ditangkap bersama dua rekannya, M Syukur Nababan dan Andre Irwan Nababan.

"Ketiganya kami tangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu di dalam rumahnya. Namun sebelum mereka menggunakan narkoba, dua orang temannya, yaitu Syukur dan Andre, datang ke rumah Zainul," ucap Kasat Narkoba Simalungun, AKP Adi Haryono, pada hari Sabtu (17/6/2023).

Menurut pengakuan Kasat Narkoba, tim Sat Narkoba Polres Simalungun telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Bahkan rumah Zainul telah dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Dalam operasi penangkapan tersebut, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 410 gram sabu yang masih terbungkus dengan lakban, 1 set alat hisap, kaca pirek yang berisi sabu-sabu yang sedang dibakar, serta beberapa barang lain yang terkait dengan narkotika.

 

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Satu Tersangka Diamankan dan Sejumlah Mesin Judi Disita
Petugas mengamankan satu orang pelaku di lokasi perjudian yang digerebek di Desa Bandar Khalipa, Pasar IV, Kecamatan Percut Seituan.

BERITA|BATAKTIVE.COM, MEDAN - Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian yang berada di kawasan Desa Bandar Khalipah, Pasar IV, Kecamatan Percut Seituan. Aksi penggerebekan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan pada Kamis (9/6/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan seorang pria yang menggunakan inisial ES, yang diduga sebagai pelaku perjudian. Saat ini, ES masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Fathir kepada Tribun Medan pada Jumat (9/6/2023).

Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Barang bukti yang disita berupa tiga mesin meja tembak ikan.

Fathir menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap aktivitas perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, karena tindakan tersebut pasti akan ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, karena pasti akan kami tindak," tegasnya.

Upaya penindakan terhadap kegiatan perjudian merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas praktik perjudian ilegal. Polrestabes Medan terus melakukan operasi dan penggerebekan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang perjudian agar dapat mencegah penyebaran praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, aktivitas perjudian di Medan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Polisi akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk memberantas perjudian ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal Menganiaya Atasannya Sendiri, Kasatpol PP Alami Luka Pecah di Pelipis
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mandailing Natal, Yuri Andri jadi korban penganiayaan anggotanya. Penganiayaan tersebut terjadi di halaman kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Madina, Di Panyabungan. (Foto: @tkpmedan)

BERITA|BATAKTIVE.COM, MANDAILING NATAL - Insiden penganiayaan yang melibatkan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal menggemparkan masyarakat setempat. Kasatpol PP, Yuri Andi, menjadi korban penganiayaan dari anggotanya sendiri yang bernama Ahmad Fauzan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 5 Juni lalu, dan mengakibatkan Yuri mengalami luka pecah di pelipisnya.

Menurut keterangan Yuri Andi, ia mengetahui luka tersebut setelah hendak menjalankan salat Maghrib pada hari kejadian. Meski dalam keadaan terluka dan darah bercucuran, Yuri tetap melaksanakan ibadah di rumah sebelum akhirnya pergi ke rumah sakit.

"Pulang berdarah-darah, darahnya banyak. Rencana salat Maghrib di jalan tidak jadi. Saya membersihkan darahnya di rumah dan setelah salat Maghrib di rumah, saya pergi ke rumah sakit untuk diperiksa dan dijahit, kemudian kembali pulang," ujar Yuri Andi pada Kamis (8/6/2023).

Yuri menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin, 5 Juni sore. Saat itu, Ahmad Fauzan, salah satu anggotanya, mempertanyakan mengapa gajinya belum cair. Yuri menjelaskan bahwa untuk menerima gaji, anggota harus mengisi surat pernyataan yang telah diserahkan sebelumnya. Surat tersebut berisi komitmen terkait pelaksanaan tugas dan disiplin.

Dari 271 anggota Satpol PP di bawah pimpinan Yuri Andi, terdapat 19 orang yang tidak mengisi surat pernyataan tersebut, termasuk Ahmad Fauzan. Ada pula lima orang lainnya yang mengaku tidak mengetahui cara mengisi surat tersebut. Namun, Ahmad Fauzan tidak hanya menolak mengisi surat tersebut, tetapi juga menantang dan menyerang Yuri Andi.

"Kami menilai bahwa komitmen untuk menyatakan kesediaan dalam melaksanakan tugas tidak ada pada dirinya," tambah Yuri Andi.

Akibat insiden tersebut, Yuri Andi melaporkan Ahmad Fauzan ke polisi. Ia juga telah menjalani visum untuk luka yang dideritanya. Sebelum melapor ke polisi, Yuri sempat menghubungi Ahmad Fauzan, namun tidak mendapatkan permintaan maaf dari pelaku.

Video penganiayaan yang dialami Yuri Andi sempat viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria mengenakan kaos dan topi mendekati Yuri yang sedang mengenakan seragam ASN (Aparatur Sipil Negara). Pria tersebut adalah Ahmad Fauzan, anggota Satpol PP Madina. Dalam video tersebut, terlihat Yuri Andi berusaha menghindar dari serangan pria tersebut, namun akhirnya ia dihantam dengan kepala oleh Ahmad Fauzan.

Tidak ada upaya dari anggota Satpol PP yang hadir di lokasi kejadian untuk menghentikan aksi penganiayaan tersebut. Video tersebut menjadi viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dan komentar dari warganet.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Ahmad Fauzan atas perbuatannya yang melanggar disiplin dan melakukan penganiayaan terhadap atasannya.

 

Anggota Polda Sumut Ditangkap dengan Sabu-sabu di Kabupaten Asahan
Ilustrasi Sabu-sabu.

BERITA|BATAKTIVE.COM, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara - Seorang anggota kepolisian Polda Sumatera Utara dengan inisial Aiptu FF ditangkap oleh Kodam I/BB di Kabupaten Asahan pada Senin (5/6). Aiptu FF ditangkap saat membawa sabu-sabu di dalam mobil pribadinya.

Kolonel Rico Siagian, Kapendam I/BB, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (7/6) dan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan distribusi sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan seseorang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil, kami segera membentuk tim untuk melakukan penangkapan," jelas Kolonel Rico.

Tim gabungan dari Kodam I/BB yang terdiri dari 8 anggota Unit Intel Dpp Letda Damanik melakukan pengintaian di Kelurahan Sentang, Kisaran. Mereka mencurigai mobil Avanza yang melintas di daerah tersebut.


"Sebanyak 8 personel anggota Unit Intel Dpp Letda Damanik menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang, Kisaran. Melalui pengamanan beberapa kendaraan yang melintas, kendaraan yang dicurigai yakni mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1976 FB berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan," ungkap Kolonel Rico.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel TNI yang mengamankan mobil tersebut menemukan sabu-sabu seberat 68,45 gram beserta beberapa barang bukti lainnya. Selain itu, Aiptu FF yang merupakan oknum personel Polda Sumut tersebut juga diketahui bertugas di Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sumut.

Aiptu FF saat ini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Asahan. Pada tanggal 6 Juni 2023 pukul 01.00 WIB, dilakukan serah terima Aiptu FF, yang merupakan tersangka bandar atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu, kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit, Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.


Kepolisian dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas Aiptu FF dalam peredaran narkoba. Tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat kepolisian untuk tetap menjaga integritas dan menegakkan hukum dengan tegas. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan membahayakan kehidupan bermasyarakat.

 

Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu dengan 2.112 Gram Sabu
Ilustrasi Sabu

Berita|Bataktive.com, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) - Seorang pria asal Aceh telah ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), setelah ditemukan membawa sejumlah besar narkotika jenis sabu-sabu. Pria tersebut ditangkap setelah petugas keamanan mencurigai gerak-geriknya saat melintasi pemeriksaan x-ray.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, pelaku awalnya hendak memasuki area keberangkatan dengan membawa sebuah koper. Petugas yang mencurigai segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan delapan bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke kantor Avsec (Aviation Security) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, petugas Avsec bekerja sama dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dalam melakukan koordinasi terkait penangkapan tersebut.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku, kartu ATM, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 98 ribu.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah diserahkan ke Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Narkotika jenis sabu-sabu termasuk dalam kategori barang terlarang yang memiliki dampak yang sangat merusak bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Penangkapan pria asal Aceh ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, dan memberikan peringatan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penyelundupan narkotika dan turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

5 Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Sumut Ditangkap, Ini Motifnya
5 Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat

Berita|Bataktive.com, Langkat - Lima pelaku penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Paino (47) ditangkap polisi. Kelima pelaku adalah otak pelaku LS Ginting alias Tosa (26), eksekutor penembakan Dedi Bangun (38), dan tiga orang pemantau SY alias Tato (27), MH alias Tio (27) serta P Sembiring (49).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan bahwa penembakan terhadap korban sudah direncanakan.

"Motifnya ini berkaitan dengan usaha dari otak pelaku sebagai produsen pengumpulan kelapa sawit yang dibeli dari para petani. Kemudian merasa semakin tidak baik kondisi usahanya karena persaingan dan korban ini sebagai pesaingnya," ungkap Panca saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut penembakan itu direncanakan oleh LS alias Tosa (26). Tosa yang juga otak pembunuhan kesal karena usahanya disaingi oleh korban.

Kasus penembakan maut menggegerkan warga di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (26/1/2023) malam.

Seorang pria pengendara sepeda motor jenis trail jatuh terkapar berlumuran darah di tengah jalan usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Dada korban jebol diterjang timah panas.

Belakangan, pria yang kena tembak itu terungkap bernama Paino (47) mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019. Dalam kondisi sekarat, warga melarikan korban ke rumah sakit terdekat.

Sesampainya di rumah sakit, petugas medis langsung melakukan upaya pertolongan terhadap korban yang mengalami luka tembak senjata api di bagian dadanya. Tapi, nyawa korban tidak tertolong.

Jumat (27/1/2023) dini hari, pihak keluarga yang mendapat informasi kejadian ini kemudian datang ke rumah sakit dan selanjutnya menghubungi Polsek Stabat.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna kepentingan autopsi.

Sosok Pelaku Pembunuhan Rudolf Tobing Diduga Pendeta Muda GBI, Ini Kata Gilbert Lumoindong
Pelaku Pembunuhan Wanita, Rudolf Tobing

Berita | Bataktive.com, Jakarta - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial RT terhadap wanita berinisal AY (36) viral di media sosial.

Terkait RT merupakan pendeta GBI, Pendeta Gilbert Lumoindong turut angkat bicara. 

Gilbert Lumoindong mengatakan memang mengenal dengan Rudolf. Gilbert mengenal Rudolf Tobing ketika mengisi pelayanan pada 2009 hingga 2012. 

"(Tahun) 2009- 2012 yang bersangkutan sempat pemuda di gereja di cabang kami di Kelapa Gading, sejak 2012 saya tidak pernah lihat lagi di Gereja," kata Gilbert saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/10/2022).

Gilbert mengaku tidak terlalu mengenal Rudolf selama menjadi jemaatnya. Dari informasi yang diperoleh Gilbert, korban pembunuhan, Ade Yunia Rizabani alias Icha pernah menjadi dancer dan singer di gerejanya.

"Kalau Icha katanya dancer dan singer di gereja, tapi itu kayanya dulu. Karena singer dan dancer itu usianya rata-rata di bawah 30 tahun," katanya.

Soal apakah benar Rudolf adalah pendeta, Gilbert tidak bisa memastikannya. Namun, Gilbert sempat 'mengintip' profil Rudolf di media sosial adalah seorang pendeta.

"Saya juga baru lihat di IG yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pendeta muda," kata Gilbert.

Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Pengurus Pusat GBI.

Artikel Ini Telah Tayang di: Tribunnews.com | Artikel Asli

Pelaku Pembunuhan Bawa Jenazah Dengan Troli Terungkap, Sering Isi Khotbah di GBI
Kolase foto pelaku pembunuhan Rudolf Tobing

Berita | Bataktive.com, Jakarta - Pelaku pembunuhan wanita muda di apartemen sudah terungkap. Pelaku bernama Christian Rudolf Tobing (36). Rudolf merupakan pendeta di Gereja Bethel Indonesia (GBI). Rudolf membunuh wanita muda bernama Ade Yunia Rizabani alias Icha Alias AYR berusia 36 tahun di apartemen pada Selasa (18/10/2022) di apartemen. 

Namun yang membuat publik geram, Rudolf yang membungkus korban dengan plastik hitam lalu memasukkannya ke troli tersenyum kepada orang-orang sekitar.  Ia tertangkap CCTV tersenyum ketika masuk ke lift dengan troli berisikan mayat AYR. 

Pada amatan di instagram Rudolf @rudolftobing_ kerap menyebarkan video firman Tuhan dan mengundang anak muda untuk menghadiri ibadah. Pada satu postingan Rudolf membagikan undangan ibadah GBI: "4 hari lagi euy.anak2 muda sekitar pondok gede..mari merapat... Hari Minggu 9 sept 2018

Jam 11 siang di GBI BATU PENJURU JL raya hankam no 10A,pondok gede (SEBERANG GKI PONDOK GEDE)"

Ia mengunggah post Instagram terakhir berupa jadwal ibadah Minggu Raya 26 Juni 2022. Banyak warganet yang menyimpulkan bahwa tersangka adalah pendeta muda atau pelayan firman.

Artikel Ini Telah Tayang di: Tribunnews.com | Artikel Asli

3 Oknum Polisi Medan yang Rampas Motor Warga Ditahan dan Diancam Pidana
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan ditahan (ist)

Bataktive.com, Medan - Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang diduga terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus sebagai pembeli sudah diamankan. Ketiganya ditahan selama 20 hari sejak 8 Oktober 2022 hingga 27 Oktober 2022.

"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.

Artikel Ini Telah Tayang di: INDToday.ID | Artikel Asli

Tersangka Segera Ditetapkan, Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan
Foto : Polri Naikkan Status Tragedi Kanjuruhan ke Penyidikan

Bataktive.com, Malang - Polri menaikkan status hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia, ke tahap penyidikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan status menjadi penyidikan tersebut dilakukan setelah tim melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim juga akan bekerja secara maraton," kata Dedi.

Menurut Dedi, tim Polri melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat terhadap 20 orang saksi.

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara," katanya.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri terhadap 28 orang personel. Saat ini, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih dilakukan hingga Senin malam.

"Untuk penetapan seseorang sebagai tersangka akan melalui mekanisme gelar perkara," tambah Dedi.

Dia juga menyampaikan bahwa Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas di Stadion Kanjuruhan, saat pelaksanaan laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Dijambret, Mahasiswi UMSU dan Adiknya Tewas Saat Berusaha Mengejar Pelaku
Mahasiswi UMSU Tewas Saat Berusaha Mengejar Pelaku Jambret (ist)

Bataktive.com, Medan - Seorang mahasiswi UMSU (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) Fakultas Hukum tewas bersama adiknya usai berusaha kejar perampok pada Sabtu (1/10/2022) kemarin. 

"Korban adalah SM dan adiknya MK," kata Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu R Handoko, Senin (3/10/2022).

"Kejadian itu mereka berboncengan, informasinya mereka dijambret lalu mengejar pelaku. Tapi kejadian pasti masih tahap penyelidikan polisi," terangnya.


Handoko mengatakan, dari keterangan yang ia peroleh, sebelum kejadian, korban bersama adiknya berboncengan melintas di Jalan Kapten Rahmad Buddin. Tiba-tiba saja dari arah belakang, datang pelaku merampas barang berharga milik korban.

Karena tak ingin kehilangan barang berharganya, korban kemudian berusaha mengejar perampok itu sambil berteriak minta tolong. Nahas, saat mengejar penjambret tersebut, datang mobil dari arah berlawan menabrak korban.