Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal Menganiaya Atasannya Sendiri, Kasatpol PP Alami Luka Pecah di Pelipis
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mandailing Natal, Yuri Andri jadi korban penganiayaan anggotanya. Penganiayaan tersebut terjadi di halaman kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Madina, Di Panyabungan. (Foto: @tkpmedan)

BERITA|BATAKTIVE.COM, MANDAILING NATAL - Insiden penganiayaan yang melibatkan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal menggemparkan masyarakat setempat. Kasatpol PP, Yuri Andi, menjadi korban penganiayaan dari anggotanya sendiri yang bernama Ahmad Fauzan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 5 Juni lalu, dan mengakibatkan Yuri mengalami luka pecah di pelipisnya.

Menurut keterangan Yuri Andi, ia mengetahui luka tersebut setelah hendak menjalankan salat Maghrib pada hari kejadian. Meski dalam keadaan terluka dan darah bercucuran, Yuri tetap melaksanakan ibadah di rumah sebelum akhirnya pergi ke rumah sakit.

"Pulang berdarah-darah, darahnya banyak. Rencana salat Maghrib di jalan tidak jadi. Saya membersihkan darahnya di rumah dan setelah salat Maghrib di rumah, saya pergi ke rumah sakit untuk diperiksa dan dijahit, kemudian kembali pulang," ujar Yuri Andi pada Kamis (8/6/2023).

Yuri menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin, 5 Juni sore. Saat itu, Ahmad Fauzan, salah satu anggotanya, mempertanyakan mengapa gajinya belum cair. Yuri menjelaskan bahwa untuk menerima gaji, anggota harus mengisi surat pernyataan yang telah diserahkan sebelumnya. Surat tersebut berisi komitmen terkait pelaksanaan tugas dan disiplin.

Dari 271 anggota Satpol PP di bawah pimpinan Yuri Andi, terdapat 19 orang yang tidak mengisi surat pernyataan tersebut, termasuk Ahmad Fauzan. Ada pula lima orang lainnya yang mengaku tidak mengetahui cara mengisi surat tersebut. Namun, Ahmad Fauzan tidak hanya menolak mengisi surat tersebut, tetapi juga menantang dan menyerang Yuri Andi.

"Kami menilai bahwa komitmen untuk menyatakan kesediaan dalam melaksanakan tugas tidak ada pada dirinya," tambah Yuri Andi.

Akibat insiden tersebut, Yuri Andi melaporkan Ahmad Fauzan ke polisi. Ia juga telah menjalani visum untuk luka yang dideritanya. Sebelum melapor ke polisi, Yuri sempat menghubungi Ahmad Fauzan, namun tidak mendapatkan permintaan maaf dari pelaku.

Video penganiayaan yang dialami Yuri Andi sempat viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria mengenakan kaos dan topi mendekati Yuri yang sedang mengenakan seragam ASN (Aparatur Sipil Negara). Pria tersebut adalah Ahmad Fauzan, anggota Satpol PP Madina. Dalam video tersebut, terlihat Yuri Andi berusaha menghindar dari serangan pria tersebut, namun akhirnya ia dihantam dengan kepala oleh Ahmad Fauzan.

Tidak ada upaya dari anggota Satpol PP yang hadir di lokasi kejadian untuk menghentikan aksi penganiayaan tersebut. Video tersebut menjadi viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dan komentar dari warganet.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Ahmad Fauzan atas perbuatannya yang melanggar disiplin dan melakukan penganiayaan terhadap atasannya.

Bagikan :

Bataktive.com

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar